Ditujukan
kepada : Dinas perhubungan (Dishub)
Kota Surabaya
Gugatan
mengenai : Kelayakan Transportasi Umum
Semakin
hari, jalanan kota Surabaya semakin sesak oleh kendaraan yang lebih didominasi oleh
kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil. Jumlah kendaraan pribadi yang
melintas dijalan-jalan utama Surabaya jauh melebihi jumlah kendaraan umum.
Seharusnya fungsi dari kendaraan umum adalah mempermudah masyarakat kota
Surabaya dalam mobilisasinya. Namun keadaan berbalik, masyarakat lebih suka
menggunakan kendaraan pribadi. Hasil observasi dilapangan menunjukkan penyebab
kendaraan umum tidak diminati oleh masyarakat, diantaranya adalah :
1. Kondisi
yang tidak terawat
2. Tidak
layak beroperasi
3. Pengendaranya
ugal-ugalan
4. Ngetem terlalu
lama
5. Kenyamanan
dan keamanan kurang
6. Efisiensi
waktu sangat rendah
7. Sama
sekali tidak bias diandalkan
8. Beberapa
trayek unitnya terbatas
Kondisi
kendaraan umum seperti itulah yang memicu timbulnya keinginan masyarakat menggunakan
kendaraan pribadi yang kemudian meluas
Pemerintah
kota bersama dinas terkait memang sudah merencanakan pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation) namun hingga
saat ini masih belum ada realisasi dari proyek tersebut. Memang jika MRT ini
berhasil dibangun dengan baik akan berdampak mengurangi kemacetan di Surabaya.
Tetapi, jika belum dibangun seperti saat ini, kemacetan akan semakin bertambah
parah. Paling tidak pemerintah kota bersama dinas terkait harus membuat solusi
alternative. Setidaknya sembari menunggu proyek MRT rampung.
Tuntutan
Perlu
adanya revitalisasi dan peremajaan angkutan umum di Surabaya. Memang proyek MRT
ditargetkan untuk memecah kemacetan di Surabaya, namun hingga kini belum ada
realisasi dari proyek tersebut. Kota Surabaya membutuhkan transportasi umum
yang dapat menekan jumlah kendaraan pribadi. Setidaknya ada dukungan dari moda
transportasi lain tersebut (angkot/angkutan umum) sembari menunggu proyek MRT rampung.peremajaan angkutan umum ini seharusnya
berlaku beberapa criteria. Kendaraan umum tersebut harus relative baru, layak,
juga harus dibawah pengawasan dan manajemen dinas terkait agar pelayanannya pun
relative lebih terkontrol dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar