Selasa, 25 November 2014

Realitas Angkutan Kota di Surabaya


Ditujukan kepada     : Dinas perhubungan (Dishub) Kota Surabaya
Gugatan mengenai    : Kelayakan Transportasi Umum

Semakin hari, jalanan kota Surabaya semakin sesak oleh kendaraan yang lebih didominasi oleh kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil. Jumlah kendaraan pribadi yang melintas dijalan-jalan utama Surabaya jauh melebihi jumlah kendaraan umum. Seharusnya fungsi dari kendaraan umum adalah mempermudah masyarakat kota Surabaya dalam mobilisasinya. Namun keadaan berbalik, masyarakat lebih suka menggunakan kendaraan pribadi. Hasil observasi dilapangan menunjukkan penyebab kendaraan umum tidak diminati oleh masyarakat, diantaranya adalah :
1.      Kondisi yang tidak terawat
2.      Tidak layak beroperasi
3.      Pengendaranya ugal-ugalan
4.      Ngetem terlalu lama
5.      Kenyamanan dan keamanan kurang
6.      Efisiensi waktu sangat rendah
7.      Sama sekali tidak bias diandalkan
8.      Beberapa trayek unitnya terbatas
Kondisi kendaraan umum seperti itulah yang memicu timbulnya keinginan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang kemudian meluas
Pemerintah kota bersama dinas terkait memang sudah merencanakan pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation) namun hingga saat ini masih belum ada realisasi dari proyek tersebut. Memang jika MRT ini berhasil dibangun dengan baik akan berdampak mengurangi kemacetan di Surabaya. Tetapi, jika belum dibangun seperti saat ini, kemacetan akan semakin bertambah parah. Paling tidak pemerintah kota bersama dinas terkait harus membuat solusi alternative. Setidaknya sembari menunggu proyek MRT rampung.
Tuntutan
Perlu adanya revitalisasi dan peremajaan angkutan umum di Surabaya. Memang proyek MRT ditargetkan untuk memecah kemacetan di Surabaya, namun hingga kini belum ada realisasi dari proyek tersebut. Kota Surabaya membutuhkan transportasi umum yang dapat menekan jumlah kendaraan pribadi. Setidaknya ada dukungan dari moda transportasi lain tersebut (angkot/angkutan umum) sembari menunggu proyek  MRT rampung.peremajaan angkutan umum ini seharusnya berlaku beberapa criteria. Kendaraan umum tersebut harus relative baru, layak, juga harus dibawah pengawasan dan manajemen dinas terkait agar pelayanannya pun relative lebih terkontrol dengan baik.


0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com